Pangkalan Kerinci - Rabu, 29 Desember 2021.
Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan ASN PA Pangkalan Kerinci mengikuti acara sosialisasi transformasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang diselenggarakan secara virtual oleh PTA Pekanbaru pada Rabu (29/12/21).

Kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari sebelumnya yang sudah dilaksanakan oleh Dirjen Badilag pada Senin (27/12/21).
"Mengingat pentingnya SKP ini, maka dipandang perlu untuk setiap PNS mengetahui tata cara menyusun SKP tersebut. Sehingga dapat diperoleh keseimbangan antara sasaran dan target kerja masing-masing pegawai", ungkap KPTA, Harun dalam pembukaan acara tersebut.

Kegiatan sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH., dan dilanjutkan penyampaian tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh narasumber yang berasal dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan semua peserta yang hadir mengenai kedua peraturan tersebut diatas, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. (CnD_pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

