
Rabu, 29 Desember 2021, Sesuai dengan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A/3254/PP.01.3/12/2021 perihal mengenai undangan sosialisasi penyusunan SKP secara virtual. Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawa, S.H.I., MH serta para Hakim, Panitera, sekretaris, serta staf Kepegawaian mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui zoom meeting yang bertempat di Ruang Media Center PA Tanjung Balai Karimun.

Dalam penyampaian sosialisasi tersebut terdapat perbedaan makna dari Sasaran Kerja Pegawai yang lama menjadi Sasaran Kinerja Pegawai. Dalam SKP sekarang terdapat perbedaan format yaitu format Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Admistrator dan Pelaksana formatnya sama. Dalam tahun ini Pegawai Negeri Sipil membuat dua model SKP yaitu periode Januari sampai Juni menggunakan SKP model lama dan Juli sampai Desember menggunakan SKP yang baru. Setelah SKP JPT telah selesai dilanjutkan dengan Matrik Pembagian Peran dan Hasil (MPPH), kemudian pejabat/PNS dibawah JPT dapat membuat SKP. Selanjutnya pemateri memberi penjelasan tentang teknis pembuatan SKP yang baru.

Sosialisasi ini ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. dan berharap seluruh Pengadilan di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru agar segera dapat membuat dan memahami SKP yang baru ini.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

