Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin, 22 November 2021, Pukul 13.30 WIB Pada kali ini mahasiswa PPL dari universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru M. Firdaus jurusan Ilmu Hukum diberikan bimbingan materi oleh Darsono, S.Pd.I., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Selatpanjang. Di ruangan Sekretaris beliau memberikan materi kepada mahasiswa PPL tentang tugas dan kewenangan Pengadilan Agama. Beliau menyampaikan bahwa semua stakeholder PA Selatpanjang adalah bagian dari keluarga, Artinya mahasiswa PPL agar berbaur dan tidak sungkan bertanya tentang hal-hal yang tidak diketahui agar lebih banyak wawasan keilmuan yang didapat. Beliau juga memberikan materi Pada dasarnya Pengadilan Agama tidak hanya bertugas dan berwenang tentang perceraian saja. Pengadilan agama bertugas dan berwenang dalam perkara - perkara yang terjadi di masyarakat antara lain: Dispensasi kawin, Isbat nikah, Kewarisan, Wasiat, Hibah dst. Lebih detailnya bisa di lihat di website PA Selatpanjang (http://pa-selatpanjang.go.id/id/).

 

"Saya juga mengharapkan agar mahasiswa mengedukasi masyarakat bila ada masyarakat yg mempunyai perkara yang sama dengan tugas dan wewenang yang ada di Pengadilan Agama" ujar, sekreataris PA Selatpanjang. beliau juga menjelaskan bahwa di PA Selatpanjang itu ketika ada pihak yg berperkara, tamu yang ingin konsultasi atau mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan Perkara pengadilan Agama, kita sebagai pegawai harus sigap tanggap dan tentunya ramah dalam hal pelayanan agar mereka saat itu tidak merasa ada ketakutan, atau stress karena kalau dulu orang "sering menyebut di PA itu menakutkan sehingga mereka tidak mau berurusan apabila mereka mempunyai perkara yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.

 

Maka dari itu beliau selalu mengharapkan dan memperingatkan agar pegawai di PA Selatpanjang dalam hal pelayanan harus ramah, dan tentunya juga harus ceria agar bisa membuat para pihak berperkara tidak merasa ketakutan justru mereka menjadi tenang dan menghapus semboyan mereka dulu yang katanya kalau masuk Pengadilan Agama itu menakutkan. Di akhir bimbingan beliau menyampaikan bila ada pemohon yang bingung persyaratan yang di perlukan. Pemohon bisa mencari tahu di Ruang PTSP bagian informasi yang berada di PA Selatpanjang. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***