Foto By Jusmardi
Pa-tbkarimun.go.id, Senin 04 oktober 2021, Pegawai PA Tanjung Balai Karimun mengikuti Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara yang di hadiri Kasubbag TI dan Pelaporan (Asrul) Beserta Staf Keuangan Samsul Fajar melalui Zoom Meeting yang bertempat di ruang Media Center PA Tanjung Balai Karimun.
Foto By Jusmardi
Zoom yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini membahas beberapa hal penting terutama mengenai Catatan Penalaahan Pagu Anggaran, yakni terdapatnya akun belanja barang operasional lainnya pada beberapa satker di RO Sidang diluar Gedung Pengadilan yang di peruntukkan sebagai uang kebersihan, seharusnya menggunakan akun belanja barang non operasional lainnya, Kemudian Honorarium pejabat pengadaan barang/jasa (PPBJ) tidak boleh di alokasikan karena berkarateristik operasional, Sedangkan DIPA Ditjen Badilag disatker daerah tidak terdapat belanja operasional, kemudian Penggunaan akun belanja yang digunakan untuk di peruntukkan pembayan transportasi uang harian, penginapan serta jasa konsultan posbakum menggunakan akun barang non operasional lainnya. Dan juga Ro Pembebasan biaya perkara menggunakan satu akun Yaitu akun belanja non operasional lainnya, seterusnya pembahasan mengenai Perubahan Akun dan Detil Pembebasan Biaya Perkara dan juga Porsi Alokasi Anggaran Pembebasan Biaya Perkara.
Foto By Jusmardi
Acara berlangsung dengan lancar, muda – mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat di tindak lanjuti dengan segera dan dapat di terapkan di PA Tanjung Balai Karimun secepatnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

