09092021 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id 

Kamis, 09 September 2021, Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S. Ag. melakukan pembinaan rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terdiri dari petugas meja informasi dan pengaduan Fitrayana, S.E.Sy., petugas pendaftaran Zakiah Mulyana, S.Pd., petugas pengambilan produk Rima Refelina Syafar, S.Si., petugas e-court Ahmad Muqofin, S.T., dan kasir Devita Aulia, S.H.

Dalam pembinaannya, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan menanyakan kendala petugas PTSP dalam melaksanakan tupoksinya dan mencarikan solusi untuk kendala yang dihadapi. Serta memberikan motivasi agar lebih semangat dalam menjalankan tupoksi masing-masing.

Beliau mengharapkan, dengan semangat dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi, petugas PTSP dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pihak saat berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.