Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, (09/06/2021), Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Bengkalis, Zetti Aqmy, S.Ag. mengikuti Ujian Akhir Laporan Implementasi Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang II Angkatan XXIX Tahun 2021  yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara virtualmelalui aplikasi Zoom setelah sebelumnya peserta mengikuti diklat lebih kurang sebulan lamanya.

Dalam kegiatan diklat ini, peserta diwajibkan untuk membuat suatu rancangan aksi perubahan berupa inovasi baik dalam bentuk sistem aplikasi maupun program lain nya yang dapat mendukung penataan dan penguatan organisasi, penataan sistem manajemen SDM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini, inovasi yang dirancang Zetti Aqmy, S.Ag.,ialah “Menyediakan Pelayanan Pendaftaran Perkara Melalui E Court Pada Counter Pelayanan Sidang Keliling Di Kecamatan Mandau Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bengkalis”. Tujuan dirancangnya inovasi tersebut adalah untuk membantu masyarakat dalam mendaftar perkara secara e court di counter pelayanan sidang keliling dan juga meringankan masyarakat dalam membayar panjar biaya perkara, yang radiusnya  antara Rp. 610.000,00 – Rp. 860.000,00.

Dihadapan penguji yakni Drs. H. Endang Ali Mas’um S.H., M.H,coach Amik Tri Istriani, M.M beserta mentor yakni Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., beliau memaparkan hasil implementasi aksi perubahan nya, yang mana inovasi tersebut sudah terlaksana dengan baik, ditandai dengan telah dibukanya meja pelayanan perkarae-courtdi setiap pelaksanaan sidang keliling, dan sebanyak 17 perkara telah menggunakan inovasi e-courttersebut yakni pada pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Mandau.

Semoga dengan adanya inovasi yang dirancang oleh Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis ini dapat bermanfaat bagi para pihak berperkara serta dapat digunakan untuk mengoptimalkan tupoksi Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***