Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Sabtu, 07 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam hal ini diwakili oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Pahlawi, S.Sy., ikut menghadiri Undangan  Rapat Koordinasi Bupati/ Walikota se Propinsi Riau terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara Virtual. Acara ini dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan Kapubaten Bengkalis yang dihadiri juga oleh Bupati Bengkalis dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Bengkalis, H Bustamy Hy dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Kabupaten Bengkalis.

Rakor ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini tengah terjadinya kelonjakan Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, Dimana terdapat 11 Kabupaten yang mengalami zona merah dan hanya 1 Kabupaten yang mengalami zona orange. Untuk mengantisipasi kelonjakan kasus Covid-19 ini, kami pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kembali ketersediaan kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit Rujukan sebanyak 40% dari total kapasitas tempat tidur.

Menyikapi apa yang dipaparkan oleh Gubernur dan Kepala BNPB Pusat, Sekda menyampaikan bahwa selain dari pada upaya memenuhi kebutuhan obat dan oksigen, juga telah dilakukan upaya upaya lain seperti upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya sadar, mau dan ikhlas serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu upaya lain juga telah dilakukan dengan cara mengaktifkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan mengoptimalkan posko Covid-19 di Desa dan Kelurahan berguna untuk mencegah penyebaran covid-19.  Sekda berharap kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat mentaati kebijakan pemerintah dan mematuhi Protokol Kesehatan supaya dengan cepat Penyebaran Covid-19 ini bisa dihentikan agar Kabupaten yang kita cintai ini bisa kembali pada keadaan Normal terbebas dari Covid-19. 

 . *** Tim Redaksi PA Bengkalis***