Dumai | www.pa-dumai.go.id

Ketua Pengadilan Agama Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H mengikuti pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kota Dumai yang merupakan pelaksanaan ini merupakan yang pertama kalinya di Provinsi Riau. Karena biasanya pada tahun sebelumnya rukyatyul hilal penentuan awal ramadan dilaksanakan di Ibukota Provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru. "Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Riau yang menetapkan Dumai sebagai tempat Rukyatyul Hilal Awal Ramadhan," ujar Wali Kota Dumai Paisal.

Sementara itu, Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis mengatakan memang pertama kali Provinsi Riau menuju Dumai sebagai tempat penentuan rukyatul hilal awal ramadan. Secara spesifik pelaksanaan ruyatul hilal dilaksanakan di Hotel The Zuri pukul 15.00 WIB.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

