Dumai | www.pa-dumai.go.id

Ketua Pengadilan Agama Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H mengikuti pelaksanaan Rukyatul Hilal di Kota Dumai yang merupakan pelaksanaan ini merupakan yang pertama kalinya di Provinsi Riau. Karena biasanya pada tahun  sebelumnya rukyatyul hilal penentuan awal ramadan dilaksanakan di Ibukota Provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru. "Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Riau yang menetapkan Dumai sebagai tempat Rukyatyul Hilal Awal Ramadhan," ujar Wali Kota Dumai Paisal.

Sementara itu,  Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis  mengatakan memang pertama kali Provinsi Riau menuju Dumai sebagai tempat penentuan rukyatul hilal awal ramadan. Secara spesifik pelaksanaan ruyatul hilal dilaksanakan di Hotel The Zuri pukul 15.00 WIB.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***