Dumai | www.pa-dumai.go.id
Sosialisasi tentang hasil Entry Meeting Desk Evaluation PMPZI sudah sukses dilaksanakan di PA Dumai pada hari Kamis 08 April 2021 disampaikan didalamnya hasil temuan dari tim evaluator. Berdasarkan hal tersebut, dilakukan tindak lanjut untuk memperbaiki temuan yang perlu diperbaiki.

Dengan semangat Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berpedoman pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/II/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Bahwa “ Seluruh Satuan Kerja pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya wajib melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “. Maka bersama-sama sepakat untuk mengambil hari libur Sabtu, 10 April 2021 sebagai waktu untuk menyelesaikan segala kekurangan eviden yang diperlukan.

Pada pukul 09.00 WIB masing-masing koordinator bersama timnya mulai melakukan pembaruan dan perbaikan pada berkas yang dirasa kurang lengkap dan belum terbarukan. Alhamdulillah, dengan kekompakan tim dalam bekerjasama, permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

