Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, tanggal 05 Januari 2021 pukul 09.30 WIB, Bertempat di Ruang kerja Sekretaris PA Selatpanjang Darsono, S.Pd.I., M.H. Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar Rapat Penyedia Jasa Konsultansi Layanan Pos Bantuan Hukum dengan alokasi anggaran tahun 2021 dalam upaya pelaksanaan program peningkatan Manajemen Peradilan Agama. Sebagai penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Selatpanjang Tahun 2021 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya dalam pemberian bantuan pembuatan gugatan dan permohonan bagi masyarakat tidak mampu.

Sekretaris Pengadilan Agama Selatpanjang didampingi Panitera, Hakim (H.M. Arifin, S.H.) bersama ASMAN, S.H Petugas Pelayanan Posbakum melakukan rapat evaluasi kinerja dan pelayanan yang telah diberikan oleh Posbakum di Pengadilan Agama Selatpanjang selama tahun 2020 yang lalu. Sebagai penyedia layanan POSBAKUM pada PA Selatpanjang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP PA Selatpanjang sehingga tujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Selatpanjang, khususnya masyarakat tidak mampu.

Rapat tersebut juga membahas rencana perpanjangan kerjasama untuk pelaksanaan pemberian jasa layanan bantuan hukum di tahun anggaran 2021, maka dari itu dari pihak Pengadilan Agama Selatpanjang dan Lembaga Bantuan Hukum yang ditunjuk langsung karena Pagu untuk dapat segera menyiapkan segala administrasi yang diperlukan, sehingga secepatnya harus terealisasi minggu Pertama bulan januari tahun 2021 pelaksanaan pelayanan tidak terputus. Rapat tersebut berjalan lancar dan rapat selesai pukul 10.30 WIB. (Riz@l/Tim IT PA Slp).