Siak Sri Indrapura||www.pta-pekanbaru.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara resmi menggemakan arah kebijakan strategis dalam pimpinan pada kegiatan "Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan Layanan Peradilan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru" yang bertempat di Siak Sri Indrapura pada Senin, 12 Oktober 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama tingkat pertama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., memaparkan Kebijakan Umum PTA Pekanbaru dengan mengusung motto utama "Bersinergi, Berkinerja, dan Berintegritas". Beliau menekankan tujuh prioritas kebijakan utama, yakni percepatan penyelesaian perkara yang berkualitas, digitalisasi administrasi, peningkatan kualitas pertimbangan putusan, deteksi dini pengawasan, perbaikan pelayanan publik yang ramah dan transparan, pengembangan SDM berintegritas, serta akuntabilitas Kinerja. "Jangan menunda masalah yang bisa diselesaikan hari ini dan pastikan setiap keputusan berbasis data yang akurat," tegas Dr. Sutomo.

Mendukung pilar teknis peradilan, Panitera PTA Pekanbaru, Drs. Fakhrurazi, M.H., memaparkan Rumusan Kebijakan Kepaniteraan 2026 dengan perprinsip "Cepat prosesnya, tepat produknya, tertib administrasinya, digital layanannya, dan terukur pengawasannya". Beliau menetapkan target-target konkret, antara lain 97,8% penyelesaian perkara tepat waktu, 100% pengiriman salinan putusan serta publikasi pada Direktori Putusan, serta pemanfaatan e-Court hingga 96,7%. Selain itu, optimalisasi sistem SIPROPER, SIPP, e-Arsip, dan e-Keuangan diposisikan sebagai instrumen utama dalam menjaga transparansi.

Melalui sinergi kepemimpinan dan penguatan fungsi kepaniteraan ini, PTA Pekanbaru berkomitmen mewujudkan aparatur peradilan agama yang tertib, akuntabel, dan responsif demi kepuasan serta kepercayaan publik.