WhatsApp Image 2026-10-07 at 10.22.56.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 7 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Rabu (7/10/2026), dalam rangka pembahasan pemutakhiran data pemilih. Kunjungan berlangsung di Ruang Ketua PA Bangkinang pukul 10.30 WIB dan disambut langsung oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., didampingi Panitera, Muslim, S.Ag., M.H.

WhatsApp Image 2026-10-07 at 11.11.21.jpeg

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, S.E., M.M.A. Pembahasan mencakup data pernikahan di bawah umur dan data perceraian dalam rentang waktu Tahun 2026 yang diperlukan sebagai informasi pendukung dalam proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kebutuhan serta mekanisme penyampaian data dengan tetap memperhatikan kewenangan, ketentuan administrasi, dan prosedur yang berlaku pada masing-masing lembaga.

Ketua PA Bangkinang menyambut baik kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar serta menegaskan dukungan PA Bangkinang terhadap penyediaan data sesuai kewenangan. Informasi yang diperlukan akan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam mendukung tersedianya data yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kampar."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)