
Bangkinang, 6 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB mengikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembinaan Daerah Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah Riau Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Kegiatan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dan berlangsung di Media Center PA Bangkinang mulai pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., bersama unsur pimpinan dan Yang Mulia para Hakim PA Bangkinang. Keikutsertaan jajaran pimpinan dan para hakim menjadi bagian dari upaya mengikuti arahan serta pembinaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pembinaan daerah oleh Hakim Agung Pengawas menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperoleh arahan terkait pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja, serta penguatan profesionalisme aparatur peradilan.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, jajaran PA Bangkinang mengikuti rangkaian kegiatan secara tertib dan memperhatikan berbagai arahan yang disampaikan. Hasil pembinaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja.
Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya mengikuti pembinaan secara serius dan menjadikan setiap arahan sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Pembinaan juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan.
Keikutsertaan PA Bangkinang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus mengikuti pembinaan dan penguatan kelembagaan di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

