
Rengat, 1 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Rengat melaksanakan rapat umum yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Mukhrom, S.H.I., M.H., dengan pembahasan utama mengenai kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Rengat menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam mematuhi ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, serta menaati peraturan yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Rengat.
Kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kesungguhan dalam menyelesaikan pekerjaan, kepatuhan terhadap prosedur, serta kemampuan menjaga sikap dan etika selama menjalankan tugas. Oleh karena itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab, sehingga setiap pekerjaan dapat terlaksana secara optimal.
Ketua PA Rengat juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur peradilan menuntut komitmen dan kesadaran dari setiap individu. Disiplin hendaknya tidak semata-mata dilakukan karena adanya pengawasan, tetapi tumbuh dari kesadaran pribadi untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Dengan kedisiplinan yang terjaga, koordinasi ant pegawai dapat berjalan lebih efektif dan pelaksanaan tugas organisasi menjadi semakin terarah.
Selain itu, rapat umum menjadi sarana evaluasi dan komunikasi antara pimpinan dengan seluruh pegawai dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Melalui koordinasi yang baik, setiap kendala dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat, sementara hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan dapat menjadi perhatian bersama.
Penguatan disiplin pegawai juga memiliki kaitan erat dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang baik membutuhkan aparatur yang hadir tepat waktu, responsif, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kedisiplinan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui rapat umum ini, Pengadilan Agama Rengat menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Diharapkan seluruh pegawai dapat menindaklanjuti arahan pimpinan melalui peningkatan kepatuhan, tanggung jawab, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas, demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

