berita rengat 553e2f97 f554 4b46 8984 ed2c7b14fbb1

Rengat, 1 Oktober 2026 – Ketua Pengadilan Agama Rengat menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di Kantor Bupati Indragiri Hulu, pada Kamis (1/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kehadiran tersebut merupakan bentuk partisipasi Pengadilan Agama Rengat dalam memperingati momentum bersejarah yang memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam memperkokoh komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa sekaligus merefleksikan kembali pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peringatan ini juga mengingatkan seluruh elemen bangsa akan pentingnya mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Rengat dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan semangat kebangsaan serta komitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.

Bagi aparatur peradilan, semangat Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bahwa pelaksanaan tugas harus senantiasa berlandaskan keadilan, kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan komitmen badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, Pengadilan Agama Rengat diharapkan terus memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat persatuan dan integritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berkarakter serta senantiasa berorientasi pada keadilan dan pelayanan kepada masyarakat.