WhatsApp Image 2026-09-30 at 08.14.48.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan briefing kepaniteraan, Rabu (30/9/2026), bertempat di Ruang Tunggu Sidang Usman Bin Affan. Kegiatan dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., didampingi Panitera PA Bangkinang, Muslim, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan.

WhatsApp Image 2026-09-30 at 08.14.49.jpeg

Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya peningkatan kinerja kepaniteraan untuk mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tugas diharapkan dilaksanakan secara tertib, teliti, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu perhatian utama adalah ketepatan waktu penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Setiap data perkara harus diinput secara tepat waktu dan akurat agar informasi perkara selalu diperbarui serta mendukung tertib administrasi dan monitoring penyelesaian perkara.

Ketua juga mengingatkan jajaran kepaniteraan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, ramah, dan profesional. Pelayanan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung terpenuhinya kebutuhan para pencari keadilan.

Dalam pelaksanaan tugas, Ketua menegaskan agar seluruh aparatur tidak menerima pemberian atau hadiah dari pihak mana pun yang berkaitan dengan pelayanan maupun perkara.

“Jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sekali-kali menerima pemberian atau hadiah. Berikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab dan jaga kepercayaan masyarakat,” tegas Padmilah.

Panitera PA Bangkinang turut memberikan penguatan agar seluruh jajaran melaksanakan arahan tersebut secara konsisten. Koordinasi antarbagian juga perlu terus dijaga untuk memastikan administrasi perkara dan pelayanan berjalan dengan baik.

Melalui briefing tersebut, PA Bangkinang terus mendorong peningkatan kinerja kepaniteraan, ketertiban administrasi melalui penginputan SIPP secara tepat waktu, serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)