
Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 14 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bengkalis kembali menorehkan capaian positif dalam upaya perdamaian perkara perdata keluarga melalui implementasi inovasi SEPAKAT (Sistem Edukasi, Pendampingan, dan Konseling Akurat Terpadu). Bertempat di ruang mediasi dan konseling PA Bengkalis, konselor pengadilan, Zulkifli, S.Sos., berhasil memfasilitasi proses pendampingan hingga pihak yang mengajukan perkara perceraian sepakat untuk berdamai dan menandatangani kesepakatan rujuk kembali demi mempertahankan keutuhan rumah tangga.
Dalam proses konseling dan mediasi tersebut, Zulkifli, S.Sos. memberikan pendekatan secara humanis, mendalam, dan persuasif dengan mengurai akar persoalan yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Konselor mengajak pasangan suami istri tersebut untuk saling menurunkan ego, membuka ruang komunikasi yang sehat, serta mempertimbangkan masa depan anak dan nilai-nilai sakral perkawinan. Berkat arahan yang tepat dan komitmen kedua belah pihak, komunikasi yang sempat renggang berhasil dipulihkan hingga tercapai kata sepakat untuk mencabut permohonan perkara.
Keberhasilan perdamaian ini menegaskan efektivitas peran Inovasi SEPAKAT PA Bengkalis dalam menekan angka perceraian dan menghadirkan solusi kekeluargaan yang damai. Pengadilan Agama Bengkalis senantiasa membuktikan bahwa pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai tempat memutus perkara, melainkan juga berperan aktif sebagai mediator dan konselor yang mengedepankan asas keadilan restoratif serta keharmonisan keluarga bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkalis.
*** (tim redaksi pa Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

