berita rengat 652777b6 163d 43cd b295 18d5256c8a37

Rengat, 29 September 2026

Disiplin merupakan salah satu kunci utama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan briefing Kesekretariatan Pengadilan Agama Rengat yang dipimpin oleh Sekretaris, Maini Asniar, S.H.I., pada Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Maini Asniar, S.H.I. mengingatkan seluruh jajaran kesekretariatan agar senantiasa menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan ketepatan waktu kehadiran, tetapi juga tercermin dari kepatuhan terhadap aturan, kesungguhan dalam menyelesaikan pekerjaan, serta konsistensi dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah diberikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap aparatur harus memiliki kesadaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa harus selalu menunggu arahan. Sikap disiplin dan tanggung jawab perlu ditanamkan sebagai bagian dari kebiasaan kerja, sehingga setiap pekerjaan dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedisiplinan seluruh pegawai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Rengat. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu menjaga komitmen terhadap kewajiban masing-masing, memanfaatkan waktu kerja secara optimal, serta menunjukkan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

Briefing ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kesekretariatan bahwa peningkatan kualitas kinerja harus dimulai dari hal mendasar, yaitu disiplin terhadap diri sendiri dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Dengan kedisiplinan yang terjaga, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan briefing rutin ini, Pengadilan Agama Rengat terus mendorong penguatan budaya kerja yang berlandaskan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme. Seluruh aparatur diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.