
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 28 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB terus mendorong penguatan tata kelola administrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan digitalisasi arsip surat masuk dan surat keluar yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris PA Bangkinang.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Bangkinang, Hendri Suwelman, S.Kom., didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Fatma Ridha, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh staf Subbagian Umum dan Keuangan dan staf PTIP.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan digitalisasi arsip surat masuk dan surat keluar sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban, efektivitas, dan kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan.
Dalam pembahasan mekanisme pengelolaan arsip digital, mulai dari proses penataan dokumen, pemindaian arsip, pemberian nama dan klasifikasi dokumen, hingga penyimpanan arsip secara sistematis. Penataan yang terstruktur diperlukan agar dokumen dapat ditemukan kembali dengan lebih mudah ketika dibutuhkan.
Sekretaris PA Bangkinang menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses digitalisasi. Setiap dokumen yang didigitalisasi harus memiliki keteraturan dalam penamaan, pengelompokan, serta penyimpanannya sehingga tidak menimbulkan kesulitan dalam proses pencarian maupun penggunaan kembali.
Keterlibatan staf Umum dan Keuangan bersama staf PTIP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan digitalisasi arsip. Koordinasi antara pengelola administrasi dan unsur teknologi informasi diperlukan untuk memastikan proses digitalisasi dapat berjalan sesuai kebutuhan serta mendukung pengelolaan data dan dokumen secara lebih efektif.
Selain meningkatkan kemudahan akses terhadap dokumen, digitalisasi arsip diharapkan dapat mendukung pengamanan dan ketersediaan arsip administrasi. Arsip surat masuk dan surat keluar yang tersimpan secara digital juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan dokumentasi administrasi satuan kerja.
Rapat berlangsung hingga selesai dengan pembahasan mengenai tahapan tindak lanjut dan pembagian tugas dalam proses digitalisasi arsip. Setiap bagian diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara terkoordinasi agar pelaksanaan digitalisasi dapat dilakukan secara bertahap dan tertib.
Melalui langkah tersebut, PA Bangkinang terus memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, efektif, modern, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

