WhatsApp Image 2026-09-25 at 15.39.53 (1).jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 25 September 2026 – Dua hakim Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB mengikuti dan menuntaskan Pelatihan Kecerdasan Artifisial, Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatannya di Pengadilan Gelombang I yang diselenggarakan berdasarkan surat Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2026-09-25 at 15.39.52.jpeg

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai 21 sampai dengan 25 September 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam memahami perkembangan teknologi kecerdasan artifisial serta pemanfaatannya dalam lingkungan peradilan.

Dua hakim PA Bangkinang yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Mardhiyyatul Husna Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Faizal Husen, S.Sy., M.H. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian pelatihan bersama peserta dari lingkungan peradilan lainnya.

Materi pelatihan tidak hanya membahas perkembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial, tetapi juga mengangkat aspek kejahatan, batas etika, serta penggunaan kecerdasan artifisial dalam lingkungan pengadilan. Pembahasan tersebut menjadi penting seiring dengan semakin berkembangnya teknologi digital dan penggunaannya dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi di bidang teknologi perlu diikuti dengan pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab dalam penggunaannya. Kecerdasan artifisial dapat menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas peradilan. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan batasan etika serta ketentuan yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, para hakim diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pemanfaatan kecerdasan artifisial sekaligus mampu memperhatikan aspek keamanan, akurasi, etika, dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

Bagi PA Bangkinang, keikutsertaan dua hakim dalam pelatihan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sekaligus mendukung kesiapan satuan kerja dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan dalam Pelatihan Kecerdasan Artifisial Gelombang I tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PA Bangkinang untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengikuti perkembangan teknologi yang dapat mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).