
Tembilahan — Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Musholla Al-Yamin Pengadilan Agama Tembilahan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Tembilahan serta siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bimtal kali ini disampaikan oleh Ahmad Khatib, S.H.I., M.H. Dalam penyampaiannya, Ahmad Khatib mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan Bimtal sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan refleksi diri, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

Ia menyampaikan bahwa menyampaikan materi keagamaan bukan hanya mengenai apa yang disampaikan kepada orang lain, tetapi juga bagaimana seseorang mampu menerapkan pesan tersebut dalam kehidupannya. Menurutnya, seorang pemateri harus terlebih dahulu berusaha menjalankan apa yang disampaikan sehingga materi yang diberikan tidak hanya menjadi nasihat bagi orang lain, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi diri sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Khatib mengangkat pemaknaan tentang “nol” sebagai momentum untuk melakukan restart atau memulai kembali. Kondisi berada di titik nol tidak selalu berarti kosong atau menjadi alasan untuk menyerah. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi kesempatan untuk bangkit, melakukan evaluasi, dan menata kembali langkah dalam menjalani kehidupan.
Selanjutnya, ia mengaitkan materi tersebut dengan pemaknaan terhadap Surah An-Nas. Disampaikan bahwa Allah SWT memperkenalkan diri sebagai Rabb manusia sebelum menyatakan diri sebagai Malik atau Raja manusia. Hal tersebut dimaknai sebagai pengingat mengenai pentingnya sifat mengayomi, mengasuh, dan menyayangi dalam menjalani kehidupan.
Ahmad Khatib juga mengingatkan pentingnya menerapkan sikap adil yang dimulai dari diri sendiri. Setiap individu perlu memahami dan memenuhi kebutuhan dirinya secara seimbang serta mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat memberikan kemudaratan. Dengan mampu berlaku adil terhadap diri sendiri, diharapkan seseorang juga mampu menerapkan keadilan dalam hubungan dengan orang lain.

Selain itu, peserta Bimtal diajak untuk senantiasa memiliki keberanian untuk berharap kepada Allah SWT. Dalam kehidupan, setiap keadaan yang dialami manusia, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan, merupakan bagian dari perjalanan hidup. Karena itu, manusia hendaknya tetap menaruh harapan kepada Allah SWT dan menjadikan-Nya sebagai tempat bergantung dalam menghadapi berbagai keadaan.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Ahmad Khatib mengingatkan bahwa manusia tidak terlepas dari kesalahan. Kesalahan dapat terjadi dalam hubungan dengan Allah SWT, sesama manusia, diri sendiri, maupun dalam lingkungan tempat bekerja. Oleh sebab itu, setiap individu perlu berupaya menghindari kesalahan yang dilakukan dengan sengaja serta senantiasa melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
Melalui kegiatan Bimtal tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat mengambil hikmah dari materi yang disampaikan serta menjadikannya sebagai bahan renungan untuk meningkatkan kualitas diri. Nilai-nilai tentang refleksi diri, keadilan, harapan kepada Allah SWT, dan upaya memperbaiki kesalahan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Tembilahan.
Kegiatan Bimtal kemudian ditutup dengan harapan agar penyampaian materi tersebut memberikan manfaat dan makna bagi seluruh peserta.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

