Dumai — Senin (21/09) pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., didampingi Wakil Ketua, Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., bersama Majelis Hakim memimpin rapat khusus pejabat teknis kepaniteraan Pengadilan Agama Dumai.

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari langkah evaluasi dan koordinasi dalam memastikan pencapaian target-target kepaniteraan, khususnya menjelang penyusunan laporan Triwulan III Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi ruang untuk mencermati progres pekerjaan, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti, serta memastikan setiap target dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, pembahasan juga diarahkan pada evaluasi data pemanggilan perkara, khususnya mengenai panggilan yang dinyatakan patut maupun tidak patut. Data tersebut sebelumnya telah diperintahkan Ketua Pengadilan Agama Dumai kepada para Jurusita dan Jurusita Pengganti untuk dihimpun sebagai bahan monitoring dan evaluasi.

Pembahasan mengenai data pemanggilan tersebut menjadi penting mengingat Pengadilan Agama Dumai dalam waktu mendatang akan melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama PT Pos Indonesia Cabang Dumai. Data yang telah dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat pelaksanaan proses pemanggilan melalui layanan pos serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangka mendukung tertib administrasi dan efektivitas pelayanan perkara.

Ketua PA Dumai menekankan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan, hakim, dan pejabat teknis kepaniteraan dalam mengawal setiap target pekerjaan. Melalui rapat khusus ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pekerjaan dan dapat segera menindaklanjuti setiap hasil pembahasan, sehingga laporan Triwulan III Tahun 2026 dapat dipersiapkan secara optimal.

Rapat ditutup dengan penegasan terhadap tindak lanjut masing-masing bagian. Dengan koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pengadilan Agama Dumai terus berupaya menjaga kualitas administrasi perkara, meningkatkan ketepatan pelaksanaan tugas kepaniteraan, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin efektif bagi masyarakat pencari keadilan.