Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 9 September 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., M.H., bersama Panitera Zetti Aqmy, S.Ag., mengikuti Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Ketua/Wakil/Hakim dan Panitera Peradilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Nomor 468/BSDK.3/DL1.6/VIII/2026.

Pelatihan berlangsung dalam dua tahapan, yaitu Tahap I melalui pembelajaran mandiri (E-learning) pada 1–4 September 2026, dilanjutkan Tahap II berupa penyampaian materi secara klasikal pada 7–11 September 2026. Kegiatan klasikal bertempat di Harris Hotel Batam Center dan diikuti oleh aparatur peradilan agama dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Kepulauan Riau.

Keikutsertaan Wakil Ketua dan Panitera PA Bengkalis dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya dalam memahami pelaksanaan eksekusi putusan perdata. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehingga mendukung terwujudnya proses eksekusi yang tepat, efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***