WhatsApp Image 2026-09-18 at 09.08.42 (1).jpeg

Teluk Kuantan,  18 September   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 18 September 2026Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan” secara daring melalui Zoom Meeting yang berlangsung di ruang Media Center PA Teluk Kuantan.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Genius Virades, Hakim Moh. Khoirul Anam, dan Rezkia Fujinanda,  Panitera Kamariah, serta Panmud Hukum Rahmad.

WhatsApp Image 2026-09-18 at 09.08.42.jpeg

Bimtek ini menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan perspektif gender serta perlindungan terhadap hak-hak kaum rentan dalam putusan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat mendukung peningkatan kualitas putusan serta pelayanan peradilan yang memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (SF_PATlk)