
Teluk Kuantan, 16 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 16 September 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi Instansi Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Dari PA Teluk Kuantan, kegiatan diikuti oleh Bendahara, Erni Dwi Lestari, didampingi Pranata Keuangan APBN, Anda Lia Roza. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, serta Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
Asistensi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Instansi Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya terkait pemotongan dan/atau pemungutan pajak, penyetoran, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

Dalam kegiatan ini, KP2KP Teluk Kuantan memberikan pendampingan secara langsung kepada peserta. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pengelola keuangan instansi memahami tahapan dan ketentuan perpajakan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan PA Teluk Kuantan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai instansi pemerintah. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

