Dumai, 16 September 2026 — Seluruh pegawai Pengadilan Agama Dumai mengikuti briefing pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Rabu (16/09) pukul 07.45 WIB hingga selesai. Briefing dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Dumai, Muhammad Irsan Nasution, S.H., dan berlangsung penuh semangat di tengah cerahnya cuaca pagi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars Pengadilan Agama Dumai secara bersama-sama. Dalam arahannya, Muhammad Irsan Nasution mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia kemudian mengingatkan pentingnya menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat dan negara melalui pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Selain semangat bekerja, Muhammad Irsan memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga hubungan yang sehat dalam lingkungan birokrasi. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar menghindari benturan kepentingan serta senantiasa memahami tata cara berorganisasi yang memiliki struktur antara pimpinan dan bawahan.
Menurutnya, tata krama dan etika menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Sebagai bawahan, setiap pegawai diharapkan menghormati pimpinan, bertutur kata dengan baik, serta melaksanakan perintah sepanjang berada pada jalur yang benar. Apabila terdapat perbedaan pendapat, penyampaiannya hendaknya dilakukan berdasarkan data dan fakta, namun tetap memperhatikan tata krama dan etika yang berlaku.
Di sisi lain, Muhammad Irsan juga mengingatkan para pimpinan untuk senantiasa mengayomi anggota yang dipimpin, memberikan tugas secara proporsional, menghargai setiap usaha dan karya bawahan, serta terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas. Dukungan dan kepercayaan kepada bawahan juga dinilai penting agar setiap tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bersama agar hubungan antarsesama pegawai tetap terjaga secara harmonis, hangat, dan bebas dari kepentingan yang dapat mengganggu soliditas organisasi.
Pada penghujung arahannya, Muhammad Irsan Nasution memohon izin melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., terkait masih ditemukannya beberapa perkara dengan panggilan kepada para pihak yang belum memenuhi ketentuan kepatutan waktu penyampaian. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, relaas panggilan harus disampaikan kepada para pihak sekurang-kurangnya tiga hari sebelum hari persidangan. Namun, masih ditemukan kondisi di mana panggilan diterima satu hari sebelum persidangan sehingga pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan karena panggilan dinilai tidak patut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dumai langsung memberikan arahan kepada para Jurusita Pengganti untuk mengumpulkan data panggilan perkara selama satu bulan terakhir, baik panggilan yang telah disampaikan secara patut maupun yang tidak patut. Data tersebut akan menjadi bahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi bersama PT Pos untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan penyampaian surat panggilan.
Ketua juga mengarahkan bagian Kepegawaian dan Umum untuk memfasilitasi pertemuan monitoring dan evaluasi yang direncanakan dilaksanakan pada Senin mendatang. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kendala di lapangan serta menghasilkan perbaikan dalam proses penyampaian panggilan kepada para pihak, sehingga pelaksanaan persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Briefing pagi kemudian ditutup dengan pembacaan basmalah secara bersama-sama. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung etika, koordinasi, dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Agama Dumai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

