kopr.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang | 14 September 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang turut hadir dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar Sisa Masa Bakti 2025–2030 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

kopri.jpeg

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pembinaan serta pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kampar.

Perkuat Sinergi dan Profesionalisme ASN

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI merupakan momentum penting dalam memperkuat peran organisasi KORPRI sebagai wadah yang mendukung profesionalisme dan pengabdian ASN. Dengan dikukuhkannya kepengurusan untuk sisa masa bakti 2025–2030, diharapkan sinergi dan koordinasi antaranggota KORPRI dapat semakin ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan berbagai instansi dan organisasi pemerintahan di Kabupaten Kampar.

Sinergi antarinstansi menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, KORPRI memiliki peran strategis dalam mendorong ASN untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Momentum Memperkuat Komitmen Pengabdian

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar Sisa Masa Bakti 2025–2030 diharapkan tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Semangat kebersamaan, profesionalisme, integritas, dan loyalitas terhadap tugas perlu terus dijaga agar setiap aparatur mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bagi Pengadilan Agama Bangkinang, momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan dan komunikasi kelembagaan. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang optimal.

Di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang, komitmen terhadap profesionalisme dan integritas ASN juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Bangkinang akan terus mendukung berbagai upaya penguatan sinergi kelembagaan, peningkatan profesionalisme ASN, serta terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu bentuk dukungan Pengadilan Agama Bangkinang terhadap penguatan kelembagaan serta profesionalisme ASN di Kabupaten Kampar."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).