
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang | 14 September 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 secara daring melalui Zoom pada hari Senin. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Hendri Suwelman, S.Kom., bersama bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Eka Susanti, S.Sos, dari Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran untuk mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara satuan kerja dengan pihak terkait dalam memperoleh arahan mengenai penyusunan kebutuhan anggaran.
Penguatan Perencanaan Anggaran
Penyusunan pagu anggaran merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran. Melalui proses perencanaan yang baik, kebutuhan organisasi dapat dipetakan secara lebih terukur dan diselaraskan dengan target kinerja yang hendak dicapai.
Pengadilan Agama Bangkinang memandang bahwa perencanaan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan prioritas, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi bentuk keseriusan Pengadilan Agama Bangkinang dalam memastikan proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai dengan ketentuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Sinergi Sekretariat dan PTIP
Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang bersama bagian PTIP mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk koordinasi dalam mempersiapkan data dan kebutuhan satuan kerja. Sinergi antarbagian menjadi hal penting agar usulan dan kebutuhan anggaran dapat disusun berdasarkan data yang akurat serta kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas.
Bagian PTIP memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan melalui penyediaan data, penyusunan dokumen perencanaan, pemantauan pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja. Dengan dukungan data dan koordinasi yang baik, proses perencanaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Perencanaan anggaran juga perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja organisasi. Setiap kebutuhan yang diusulkan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Menuju Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Bangkinang terus mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian integral dari manajemen kinerja organisasi. Perencanaan yang tepat akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi.
Dengan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja satuan kerja.
Ke depan, sinergi dan koordinasi antara seluruh unsur terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu mendukung kebutuhan prioritas dan pencapaian kinerja Pengadilan Agama Bangkinang."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

