Batam — Setelah mengikuti rangkaian pembelajaran intensif mengenai pelaksanaan eksekusi putusan perdata, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., bersama Panitera Pengadilan Agama Dumai, Nur Qhomariyah, S.H., mengikuti kegiatan check out sebagai tanda berakhirnya Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Ketua/Wakil Ketua/Hakim dan Panitera Peradilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Kepulauan Riau, Jumat (11/09/2026). Kegiatan check out berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pelatihan yang diselenggarakan dalam dua tahap tersebut telah berlangsung sejak 1 September 2026. Tahap pertama dilaksanakan secara mandiri melalui metode E-Learning pada 1–4 September 2026, yang diawali dengan orientasi pelatihan, pre-test, serta pembelajaran berbagai materi pokok terkait eksekusi. Materi yang dipelajari meliputi kapita selekta permasalahan eksekusi, pengertian, asas dan sumber hukum eksekusi, prosedur awal pelaksanaan eksekusi, eksekusi riil, eksekusi pembayaran sejumlah uang, sita dan lelang eksekusi, strategi teknis pelaksanaan eksekusi, hingga penundaan eksekusi dan eksekusi non-eksekutabel.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan secara klasikal pada 7–11 September 2026 bertempat di Ballroom Harris Hotel Batam Center, Kota Batam. Dalam tahap ini, para peserta mendapatkan pendalaman materi secara langsung dari sejumlah pengajar berkompeten, di antaranya Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Dr. Jarkasih, M.H., Dra. Rosliani, S.H., M.A., Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H., Dr. Cik Basir, S.H., M.H.I., Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum., Ahmad Muzayyin Destuladoe, S.Si., S.Sy., M.H., Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., serta Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag. Pembelajaran juga dilengkapi dengan kuis pada setiap materi, ujian komprehensif dan post-test, serta rapat kelulusan sebelum acara penutupan.
Selama mengikuti pelatihan, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Dumai tampak antusias mengikuti setiap tahapan pembelajaran, mulai dari belajar mandiri secara daring hingga penyampaian materi secara klasikal. Pelatihan ini tidak hanya memberikan penguatan pemahaman teoritis, tetapi juga menjadi sarana untuk memperdalam strategi dan teknis pelaksanaan eksekusi putusan perdata yang tepat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan berakhirnya rangkaian pelatihan tersebut, diharapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Dumai. Kompetensi yang semakin kuat di bidang eksekusi diharapkan turut mendukung terwujudnya pelaksanaan putusan yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

