Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan Zoom Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, panitera pengganti, jurusita, jurusita pengganti, dan staf kepaniteraan sebagai bagian dari persiapan mengikuti sosialisasi/bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama PT Pos Indonesia (Persero).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pemanggilan peserta rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi serta sosialisasi/bimbingan teknis implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Berdasarkan surat pemanggilan, kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan melibatkan satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, dan Pengadilan Tinggi Agama Padang.

Melalui kegiatan ini, jajaran kepaniteraan PA Pasir Pengaraian mempersiapkan keikutsertaan dalam sosialisasi/bimbingan teknis yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai melalui Zoom Meeting di Media Center masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya terkait tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.(YAI)