Ujung Tanjung – Jajaran Kepaniteraan Dan Jurusita,Jurusita Penganti Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB, Rabu (10/09/2026).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya modernisasi administrasi peradilan serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan kerjasama antarlembaga, khususnya dalam percepatan proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan sidang kepada para pihak pencari keadilan. Penggunaan surat tercatat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, efisiensi waktu, serta akurasi pengiriman dokumen peradilan yang bekerja sama langsung dengan PT Pos Indonesia.

Kehadiran aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui pemahaman yang mendalam pasca kegiatan Bimtek ini, diharapkan implementasi pemanggilan melalui surat tercatat di wilayah hukum Pengadilan Agama Ujung Tanjung dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya peradilan yang modern serta berbasis elektronik.(IT/PTIP/PA UTJ )