
Teluk Kuantan, 09 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 09 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan turut mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan surat tercatat serta rapat koordinasi terkait panggilan umum. Kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Teluk Kuantan.

PA Teluk Kuantan diwakili oleh Panitera Kamariah, Panitera Pengganti Novricha, dan Jurusita Pengganti Handra Hardiansyah. Kegiatan turut dihadiri Ketua PN Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya beserta jajaran, perwakilan Diskominfo Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, serta PT Pos Indonesia Cabang Rengat.
Monev membahas penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Pembahasan bersama PT Pos Indonesia ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan layanan surat tercatat dalam mendukung proses penyampaian panggilan dan pemberitahuan kepada Masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, kegiatan juga membahas koordinasi pelaksanaan panggilan umum melalui radio milik Diskominfo Kabupaten Kuantan Singingi. Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan panggilan secara lebih efektif serta memperkuat pelayanan peradilan kepada masyarakat. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

