WhatsApp Image 2026-09-09 at 10.54.21.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Batam, Selasa 8 September 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., bersama Panitera Muslim, S.Ag., M.H. dan Panmud Gugatan Fitra Dewi, S.Ag., mengikuti Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim dan Panitera Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Kepulauan Riau.

WhatsApp Image 2026-09-09 at 10.52.05.jpeg

WhatsApp Image 2026-09-09 at 10.57.24.jpeg

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Harris Hotel Batam Center sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan dalam memahami serta melaksanakan proses eksekusi putusan perdata secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan menjadi momentum penting bagi jajaran peradilan untuk memperkuat pemahaman mengenai berbagai aspek eksekusi, mengingat pelaksanaan putusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian proses peradilan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap perlu didukung dengan pelaksanaan eksekusi yang profesional agar memberikan kepastian dan keadilan bagi para pihak.

Wakil Ketua PA Bangkinang, Fattahurridlo Al Ghany, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi melalui pelatihan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penanganan perkara. “Putusan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik pula. Karena itu, pemahaman yang kuat mengenai eksekusi sangat penting agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui pemahaman terhadap praktik hukum, sehingga aparatur peradilan mampu menghadapi berbagai dinamika dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

Keikutsertaan Wakil Ketua bersama jajaran kepaniteraan dalam pelatihan tersebut menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin efektif dan berkualitas kepada masyarakat.

Melalui peningkatan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan, PA Bangkinang berupaya memastikan setiap proses penanganan perkara, mulai dari penerimaan hingga pelaksanaan putusan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi para pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).