Pasir Pengaraian, 7 September 2026 — Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang mengenai tata cara pembuatan laporan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center PA Pasir Pengaraian sebagai bagian dari upaya memberikan pengalaman dan pengetahuan praktis kepada mahasiswa selama melaksanakan kegiatan magang.

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai tahapan penyusunan laporan yang baik dan benar, mulai dari pengumpulan data, penyusunan materi, hingga penyajian laporan secara sistematis. Penjelasan yang diberikan diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya ketelitian, kerapian, dan kesesuaian informasi dalam setiap laporan yang disusun.

Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi mahasiswa magang untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan pelaporan. Melalui pembekalan tersebut, Bagian PTIP PA Pasir Pengaraian berharap mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama magang, sekaligus menambah wawasan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan peradilan agama.(YAI)