Dumai — Pengadilan Agama Dumai kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan melalui kegiatan Expose Hakim Pengawasan Bidang Pengadilan Agama Dumai, Kamis (03/09/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang tidak sedang terlibat dalam pelayanan.

Expose dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy. Kegiatan berlangsung kurang lebih selama dua jam dengan suasana serius namun tetap konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, para Hakim Pengawas Bidang yang terdiri dari Dra. Hj. Yusnimar, M.H., Husnimar, S.Ag., M.H., dan Muhammad Irsan Nasution, S.H., secara bergantian menyampaikan hasil pengawasan pada bidang masing-masing. Paparan tersebut memuat sejumlah temuan dan catatan yang perlu menjadi perhatian bersama guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap bidang berjalan sesuai ketentuan.

Berbagai temuan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing penanggung jawab bidang. Untuk memastikan adanya tindak lanjut yang nyata, setiap temuan akan ditindaklanjuti oleh penanggung jawab bidang dengan batas waktu penyelesaian yang telah ditentukan pada pekan berikutnya.

Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan expose pengawasan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, hasil pengawasan harus mampu menjadi instrumen evaluasi yang mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

“Expose ini jangan hanya menjadi seremonial. Jadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan mempertahankan apa yang sudah baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala pada setiap bidang. Data yang akurat dan mutakhir dinilai sangat penting, tidak hanya untuk mendukung tertib administrasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penyajian informasi kepada masyarakat.

“Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala. Dengan data yang selalu diperbarui, kita dapat mengetahui kondisi sebenarnya dan mengambil langkah perbaikan dengan lebih tepat. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan informasi Pengadilan Agama Dumai,” lanjutnya.

Kegiatan expose ini diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar temuan, tetapi juga melahirkan komitmen bersama untuk melakukan perbaikan. Setiap catatan pengawasan menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan agar pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Dumai semakin tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima.

Dengan demikian, pengawasan bukan sekadar mekanisme untuk menemukan kekurangan, melainkan menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.