Dumai – Pengadilan Agama Dumai terus memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat. Hal tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Internal Persiapan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama PT Pos (Persero) secara daring, Rabu (02/09).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai. Pengadilan Agama Dumai diwakili oleh Panitera Nur Qhomariyah, S.H., yang mengikuti rapat secara daring bersama jajaran Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Padang, serta Pengadilan Agama di wilayah hukum masing-masing.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembahasan bersama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan PT Pos (Persero), khususnya terkait pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai permasalahan dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan di lapangan. Pembahasan dilakukan berdasarkan data dan pengalaman satuan kerja dalam menggunakan mekanisme surat tercatat, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diidentifikasi secara lebih konkret.
Efektivitas penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat menjadi salah satu perhatian utama. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mendukung proses administrasi perkara agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kepastian dalam penyampaian informasi kepada para pihak.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Dumai turut memberikan perhatian terhadap berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan surat tercatat. Data dan permasalahan yang dihimpun dari satuan kerja menjadi bahan penting untuk menyusun evaluasi serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama, dan PT Pos (Persero), diharapkan implementasi panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat berjalan semakin optimal.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan bahan pembahasan pada rapat koordinasi tingkat selanjutnya, sehingga setiap kendala yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat dan berorientasi pada peningkatan pelayanan peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

