
Teluk Kuantan, 02 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 2 September 2026 — Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Kamariah, bersama Panitera Pengganti, Novricha, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rakor Badilag secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan.
Rapat persiapan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama (Badilag) yang akan berlangsung pada 9 hingga 11 September 2026, dengan PTA Pekanbaru sebagai tuan rumah.

Dalam pertemuan daring tersebut, turut dibahas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Seiring telah berjalan kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan layanan tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat menginventarisasi berbagai permasalahan maupun kondisi yang dihadapi di lapangan.
Inventarisasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Rakor Badilag mendatang, sehingga berbagai kendala yang ditemui dalam penerapan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat dibahas dan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

