Pasir Pengaraian, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan briefing dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Amrin, S.H., M.H., dan diikuti oleh petugas PTSP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memberikan arahan sekaligus meningkatkan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Amrin, S.H., M.H. menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan. Setiap pekerjaan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh, profesional, serta berorientasi pada pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bekerja secara ikhlas dan bertanggung jawab, diharapkan setiap petugas dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Selain itu, beliau mengingatkan agar seluruh petugas PTSP tetap menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap memberikan pelayanan. Penerapan 5S merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana pelayanan yang ramah, nyaman, dan humanis bagi masyarakat. Melalui briefing tersebut, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memahami pentingnya integritas, tanggung jawab, dan sikap ramah dalam memberikan pelayanan, sehingga kualitas pelayanan prima di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat terus terjaga dan ditingkatkan.(YAI)