
Pasir Pengaraian, 26 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan komitmen dalam meningkatkan efektivitas serta percepatan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dihadiri oleh Ketua (Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda. Meski mengikuti kegiatan ini dari ruang mediasi dikarenakan ruang media center digunakan untuk sidang, peserta rakor dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tetap antusias mengikuti kegiatan ini. Rapat membahas berbagai kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru serta permasalahan yang ditemukan dalam penanganan perkara banding, baik dari aspek hukum formil maupun hukum materiil. Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.
Melalui rapat koordinasi ini, PA Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja aparatur, memperkuat koordinasi antarbagian, serta mempercepat penyelesaian perkara secara efektif dan berkualitas. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

