
Pasir Pengaraian, Senin, 24 Agustus 2026 — Menjelang berakhirnya amanah sebagai Panitera Muda Permohonan dan sebelum melanjutkan tugas sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Nurasiah, S.Ag. memberikan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan penguatan kepada petugas PTSP yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Nurasiah, S.Ag. menekankan kepada seluruh petugas PTSP agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, serta tidak menerima atau memberikan segala bentuk gratifikasi dalam menjalankan tugas. Petugas diingatkan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak membeda-bedakan masyarakat, serta menjaga sikap dan etika sebagai aparatur pengadilan. Integritas menjadi hal yang sangat penting karena petugas PTSP merupakan wajah pertama Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di hadapan masyarakat.

Nurasiah juga berpesan agar petugas PTSP terus memberikan pelayanan prima dengan bersikap ramah, sopan, responsif, informatif, dan membantu masyarakat sesuai kebutuhan layanan. Setiap pencari keadilan harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi. Melalui penguatan tersebut, diharapkan petugas PTSP semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang berintegritas, profesional, dan terpercaya.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

