Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 24 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan pengumuman kepada masyarakat pencari keadilan bahwa pelayanan kantor diliburkan pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari libur tersebut merupakan bagian dari ketentuan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan mengenai hari libur nasional tahun 2026 secara resmi diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan tersebut menjadi dasar bagi instansi pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Bengkalis, dalam menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dan pelayanan pada hari libur nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis akan kembali dibuka seperti biasa pada Rabu, 26 Agustus 2026 sesuai dengan jam kerja yang berlaku. Pengadilan Agama Bengkalis mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat serta mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai kesempatan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam memberikan pelayanan yang bersih, efisien, disiplin, empati, loyalitas, akuntabel, dan unggul (BEDELAU).

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***