Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 24 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bengkalis terus memaksimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan. Layanan ini difokuskan untuk memberikan bimbingan dan asistensi hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan teknis serta kejelasan prosedur peradilan.

Melalui petugas Posbakum yang siaga di meja layanan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, mulai dari konsultasi hukum, pemberian informasi regulasi perkara, hingga bantuan dalam penyusunan draf surat gugatan maupun permohonan. Petugas secara profesional dan komunikatif membimbing pemohon dalam memahami setiap tahapan administrasi, sehingga proses pengajuan perkara berjalan tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Penguatan layanan Posbakum ini merupakan wujud nyata dedikasi Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengimplementasikan prinsip justice for all (keadilan untuk semua). Melalui kemudahan akses pendampingan hukum ini, PA Bengkalis bertekad mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum serta mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, humanis, dan akuntabel.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***