WhatsApp Image 2026-08-26 at 15.33.09.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Rabu, 26 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas IB kembali memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang UIN Suska Riau sebagai bagian dari upaya melengkapi pengalaman dan pemahaman mahasiswa mengenai praktik peradilan.

WhatsApp Image 2026-08-26 at 15.33.09 (1).jpeg

WhatsApp Image 2026-08-26 at 15.33.09 (2).jpeg

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Usman bin Affan tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa magang. Pembekalan disampaikan oleh Ade Syafitri, S.Sy., M.H., Hakim PA Bangkinang, dengan materi seputar putusan dan pelaksanaan sidang semu.

Dalam pembekalan, Ade Syafitri memberikan pemahaman mengenai proses, struktur, serta tahapan penyusunan putusan dan pelaksanaan persidangan di lingkungan peradilan agama. Mahasiswa juga diberikan penjelasan mengenai peran masing-masing pihak dalam persidangan.

Untuk memperkuat pemahaman, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung proses persidangan melalui sidang semu. Mahasiswa berperan sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan sehingga dapat memperoleh gambaran nyata mengenai tahapan persidangan.

Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembekalan tersebut. Menurutnya, kegiatan magang tidak hanya sebatas mengenalkan lingkungan kerja, tetapi juga harus memberikan pengalaman praktis yang dapat memperluas wawasan mahasiswa.

“Manfaatkan kesempatan magang ini untuk belajar sebanyak-banyaknya. Jangan hanya melihat dan mendengar, tetapi juga berani bertanya dan mempraktikkan apa yang telah dipelajari. Semoga pengalaman di PA Bangkinang dapat menjadi bekal dan menambah wawasan mahasiswa tentang dunia peradilan,” ujar Padmilah.

Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan. Melalui sidang semu, mahasiswa dapat memahami mekanisme persidangan sekaligus tugas dan peran masing-masing pihak.

PA Bangkinang terus mendukung pelaksanaan program magang mahasiswa dengan memberikan pembekalan teoritis maupun praktik. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif dengan antusiasme mahasiswa dalam mengikuti materi serta mempraktikkan langsung proses persidangan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).