Pangkalan Kerinci, kamis, 30 Juli 2026 

Analis Perkara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Tiara Ilma Shafrinda, melakukan persiapan berkas perkara di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum diproses ke tahapan selanjutnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mendukung tertib administrasi perkara serta memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan tersebut, Tiara Ilma Shafrinda memeriksa dan menyusun kelengkapan dokumen perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari verifikasi berkas hingga penataan administrasi agar setiap perkara dapat diproses secara sistematis dan tepat waktu. Ketelitian dalam pengelolaan berkas ini mencerminkan profesionalisme aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas administrasi peradilan, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi PTSP sebagai layanan satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait perkara di pengadilan agama.

Melalui kegiatan penyiapan berkas ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari konsistensi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara guna mendukung terciptanya proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.