Jumat, 14 Agustus 2026, keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar Public Campaign Anti Gratifikasi sebagai bagian dari komitmen membangun budaya integritas dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih. Kegiatan dilaksanakan dengan turun langsung ke jalan di depan kantor PA Pasir Pengaraian dengan membawa spanduk kampanye anti gratifikasi. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Sahril, S.H.I., M.H., Sekretaris Hera Venriko, S.E., Ak., serta Ketua Panitia Semarak HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI Ogna Alif Utama, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, para ASN PA Pasir Pengaraian menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Selain membentangkan spanduk, para peserta juga membagikan paket Jumat Berkah kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor. Kampanye turut dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan pesan anti gratifikasi pada kendaraan warga, sebagai pengingat bahwa pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelayanan peradilan harus dihindari dan ditolak.

Ketua PA Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, menyampaikan bahwa Public Campaign Anti Gratifikasi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan gratifikasi tidak hanya dilakukan melalui lingkungan internal kantor, tetapi juga perlu disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat. “Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya anti gratifikasi. Pelayanan di Pengadilan Agama harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa imbalan,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen PA Pasir Pengaraian dalam mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(GSN)