Dumai – Jumat (21/08) pukul 19.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., bersama Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag., beserta sejumlah staf Pengadilan Agama Dumai menghadiri undangan perhelatan Wayang Kulit dengan lakon “Semar Kuning” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui kanal YouTube.

Pementasan wayang kulit tersebut merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan kembali warisan budaya leluhur bangsa Indonesia kepada masyarakat luas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam seni dan budaya tradisional Indonesia.

Lakon “Semar Kuning” yang dipentaskan dalam perhelatan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan seni tradisional, tetapi juga sarat dengan pesan moral, nilai-nilai kehidupan, serta cerminan kearifan lokal. Melalui cerita pewayangan, berbagai pesan tentang kebijaksanaan, keteladanan, tanggung jawab, dan kehidupan bermasyarakat dapat disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah diterima.

Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya nasional sekaligus apresiasi terhadap inisiatif Mahkamah Agung dalam menghadirkan kegiatan yang memadukan nilai kebudayaan dengan pesan-pesan moral.

Dengan terselenggaranya pementasan Wayang Kulit ini, diharapkan warisan budaya bangsa dapat terus hidup dan dikenal oleh generasi penerus, serta nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian di lingkungan peradilan.