Dumai, Rabu (12/08) — Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., bersama Wakil Ketua Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., Panitera Fahryarrozi, S.Ag., dan Sekretaris Randi Susatrio, S.E., mengikuti kegiatan laporan hasil Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Sutomo, S.H., M.H., tersebut membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama dalam rangka menunjang efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru serta seluruh satuan kerja Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Melalui forum tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat memahami serta menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah disepakati, sehingga manfaat kerja sama dapat dirasakan secara optimal dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam tindak lanjut MoU tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru ditunjuk sebagai Ketua Tim yang bertugas melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama lainnya di wilayah hukum PTA Pekanbaru. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pengadilan Agama Dumai sebagai salah satu satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru turut berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja, diharapkan implementasi MoU tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pelayanan peradilan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.