
Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 18 Agustus 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan transparan, petugas Pengadilan Agama Bengkalis secara konsisten melaksanakan tugas piket rutin di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis. Keberadaan loket terpadu ini ditujukan untuk mendekatkan akses layanan hukum dan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bengkalis dan sekitarnya tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Melalui loket pelayanan di MPP ini, petugas melayani berbagai kebutuhan masyarakat yang meliputi layanan informasi perkara, konsultasi tata cara pendaftaran perkara, hingga layanan pengambilan produk pengadilan. Selain itu, petugas secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai inovasi digital Mahkamah Agung RI, seperti pendaftaran perkara secara online melalui aplikasi e-Court serta pemanfaatan SMS/WhatsApp Notifikasi Info Perkara agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa antre.
Pelaksanaan piket rutin ini menerapkan standar pelayanan prima dengan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK. Dengan integrasi layanan ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap dapat terus memberikan kemudahan, meningkatkan kepuasan publik, serta mewujudkan birokrasi peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
*** (tim redaksi pa Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

