Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas aparatur peradilan dalam pengelolaan keuangan serta aset negara. Melalui Operator Barang Milik Negara (BMN), Saududdin Ihsan, PA Bengkalis mengikuti kegiatan E-Learning Pengantar Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).

Kegiatan pembelajaran mandiri ini berfokus pada pemahaman menyeluruh terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah pada Pemerintah Pusat. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali materi mengenai standar pengendalian intern guna memastikan keandalan serta akurasi data dalam setiap laporan keuangan instansi.

Keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan dan BMN yang transparan, tertib, serta akuntabel. Dengan pemahaman regulasi yang makin mantap, PA Bengkalis optimistis dapat terus menyajikan pelaporan keuangan dan pengelolaan aset yang berkualitas tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***