12.7.png

Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Pada 5 Agustus 2026, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan pemeriksaan saksi melalui telekonferensi atas permohonan dari Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara yang melibatkan saksi yang berada di wilayah Bengkalis.

Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB melalui fasilitas telekonferensi. Kegiatan tersebut menjadi bentuk koordinasi antara Pengadilan Agama Bangkinang dan Pengadilan Agama Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan saksi tanpa harus menghadirkan saksi secara langsung ke Pengadilan Agama Bangkinang.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan secara telekonferensi, Pengadilan Agama Bengkalis turut mendukung proses persidangan agar berjalan efektif dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam menunjang pelayanan dan proses peradilan.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***